Exotic travelling

  • Home
  • About
  • Tours
  • Contacts



  • None
  • Price (low to high)
  • Price (high to low)
  • Date (newest first)
Voucher Pulsa Tri 5000
Voucher Pulsa Tri 5000
Voucher Pulsa Indosat 5000
Voucher Pulsa Indosat 5000
Pulsa Tri 10.000
Pulsa Tri 10.000
Pulsa Indosat 10.000
Pulsa Indosat 10.000
Kuota Internet Indosat 5GB
Kuota Internet Indosat 5GB
‹ Back
Fadli Zon Klarifikasi Pernyataan Terkait Pemerkosaan Massal 1998 yang Menuai Kritik

 

 

 

Pernyataan Fadli Zon Memicu Pro dan Kontra(nasional.kompas.com)

 

Menteri Kebudayaan Fadli Zon baru-baru ini mengeluarkan pernyataan yang memicu reaksi beragam dari publik. Dalam sebuah wawancara, Fadli menyatakan bahwa peristiwa pemerkosaan massal pada kerusuhan Mei 1998 masih menjadi perdebatan, dengan kurangnya bukti konkret yang mendukung klaim tersebut. Dia menilai laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) tidak menyajikan data yang memadai, seperti identitas korban, waktu, dan lokasi kejadian. Pernyataan ini langsung mendapat kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk aktivis hak asasi manusia dan korban yang merasa pernyataan tersebut meremehkan penderitaan mereka.

 

 

 

Fadli Zon Berikan Klarifikasi dan Apresiasi atas Kepedulian Publik

 

Menanggapi kritik tersebut, Fadli Zon mengeluarkan klarifikasi. Dia mengapresiasi tingginya kepedulian masyarakat terhadap sejarah, khususnya peristiwa Mei 1998. Fadli menegaskan bahwa dia tidak bermaksud menihilkan penderitaan korban, melainkan mendorong kehati-hatian dalam menyikapi klaim tanpa bukti yang jelas. Dia juga menekankan pentingnya menjaga nama baik bangsa dengan menyampaikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

 

 

Kritik dari Aktivis dan Korban

 

Meskipun Fadli telah memberikan klarifikasi, kritik tetap mengalir dari berbagai pihak. Aktivis hak asasi manusia menilai pernyataan Fadli Zon sebagai bentuk pengingkaran terhadap fakta sejarah yang telah diakui oleh berbagai lembaga, termasuk Komnas HAM. Mereka mendesak agar pemerintah lebih serius dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu, termasuk pemerkosaan massal yang terjadi pada Mei 1998.