Exotic travelling

  • Home
  • About
  • Tours
  • Contacts



  • None
  • Price (low to high)
  • Price (high to low)
  • Date (newest first)
Voucher Pulsa Tri 5000
Voucher Pulsa Tri 5000
Voucher Pulsa Indosat 5000
Voucher Pulsa Indosat 5000
Pulsa Tri 10.000
Pulsa Tri 10.000
Pulsa Indosat 10.000
Pulsa Indosat 10.000
Kuota Internet Indosat 5GB
Kuota Internet Indosat 5GB
‹ Back
Prabowo Ambil Alih Persoalan Empat Pulau Aceh-Sumut, Keputusannya Pekan Depan

 

 

 

Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk mengambil alih persoalan sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Keputusan ini diambil setelah adanya dinamika antara kedua provinsi terkait status administratif pulau-pulau tersebut. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo akan segera menentukan langkah terbaik untuk menyelesaikan masalah ini dan menargetkan keputusan tersebut akan diumumkan dalam pekan depan. 

 

 

 

Polemik Empat Pulau: Aceh vs Sumut

 

Keempat pulau yang menjadi sengketa adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 yang menetapkan keempat pulau tersebut menjadi bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara. Keputusan ini memicu penolakan dari berbagai pihak di Aceh, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan masyarakat setempat, yang menilai keputusan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan merugikan Aceh.

 

Pemerintah Aceh juga mengungkit kembali Surat Kesepakatan Bersama (SKB) tahun 1992 antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara yang menyepakati bahwa keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah Aceh. Mereka berpendapat bahwa keputusan Kemendagri bertentangan dengan kesepakatan tersebut dan berpotensi menimbulkan ketegangan antara kedua provinsi. 

 

 

 

Respons Presiden dan Langkah Selanjutnya

 

Menanggapi polemik tersebut, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mengambil alih persoalan ini dan segera menentukan langkah terbaik untuk menyelesaikannya. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa Presiden menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut akan rampung dalam pekan depan. Setelah itu, kata Dasco, Presiden akan menyampaikan keputusannya.

 

Langkah ini diharapkan dapat meredakan ketegangan antara Aceh dan Sumatera Utara serta memastikan penyelesaian yang adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat Aceh berharap agar keputusan yang diambil nantinya dapat menghormati sejarah dan kesepakatan yang telah ada, serta mencegah timbulnya konflik baru antara kedua provinsi.